Dua Kerabat Bupati Kholilurrahman Dilaporkan Lakukan Jual Beli Jabatan


MEDIAKU.CO
- Dua kerabat Bupati Pamekasan Kholilurrahman berinisial J dan A dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan praktik jual beli jabatan oleh massa Barisan Pemuda Revolusi (Baper) pada 30 Oktober 2026.

Menurut laporan media massa yang dipantau MEDIAKU.CO, Rabu (4/11/2026), langkah  hukum itu diambil setelah Bupati Kholilurrahman tidak menemui massa yang ingin meminta klarifikasi terkait isu tersebut.

“Kami sengaja, setelah kami lakukan aksi kepada bupati untuk mengklarifikasi ini, ternyata Bupati tidak menemui, maka langkah terbaik kami adalah melaporkan ini agar tidak liar,” ujar korlap aksi, Umar Faruq.

Kerabat Bupati Kholilurrahman berisial J ini merupakan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan A adalah warga sipil.

Keduanya diduga memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan Bupati Kholilurrahman untuk mengatur posisi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Korban dugaan penipuan, demikian media itu melaporkan, diperkirakan lebih dari 20 orang. Modusnya, terduga menjanjikan kelulusan dan posisi strategis dengan imbalan sejumlah uang.

Sebelum mendatangi Polres Pamekasan, massa aksi sempat ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman di depan Kantor Pemkab setempat. Kala itu, Taufik meminta Baper menyerahkan daftar korban agar Pemkab bisa memeriksa ASN yang diduga terlibat melalui penelusuran internal.

Namun, untuk kerabat Kholilurrahman yang bukan PNS, Sekda memang mempersilahkan agar kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Kholil sendiri, hingga 4 November 2026 memang belum menyampaikan pernyataan di media massa terkait laporan warga ke Polres Pamekasan.

Sejak suami Tinuk Adiyah Sari ini memimpin Pamekasan, dugaan suap jabatan memang banyak beredar di media, terutama di platform media sosial. (MEDIAKU.CO, Dugaan Suap Jabatan di Pamekasan)

Posting Komentar

0 Komentar