Kekerasan Seksual Januari hingga Oktober 2026 di Pamekasan


MEDIAKU.CO
- Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pamekasan tercatat sangat mengejutkan, meskipun kabupaten ini merupakan kabupaten yang telah menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa, pelaku bukan hanya rakyat biasa, akan tetapi beberapa di antaranya merupakan guru ngaji, lora atau anak kiai yang kesehariannya sebagai pendakwah, hingga orang tua kandung korban.

Terakhir, kasus kekerasan seksual menimpa seorang anak balita berusia empat tahun di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Kasus di Pegantenan ini merupakan kasus ketujuh yang terjadi di kabupaten yang dipimpin oleh Kiai bernama KH Kholilurrahman tersebut.

Sebelumnya pada Maret 2026, Polres Pamekasan juga telah menangkap seorang lora (anak tokoh agama) karena dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Pamekasan.

Berikut, pada April 2026 seorang guru ngaji di Kecamatan Pakong juga ditangkap polisi, karena memperkosa santrinya, dan seorang ayah, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batumarmar hingga korban melahirkan seorang anak dari perbuatan terlarang itu.

Kasus kekerasan seksual lainya juga menimpa seorang murid SD di Kecamatan Pamekasan oleh pria berinisial NW dan penangkapan oleh petugas dilakukan pada September 2026.

Di bulan yang sama juga terjadi kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah pada murid SD di Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Sedangkan pada awal Oktober 2026, kasus kekerasan seksual menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Pakong dan petugas menangkap dua orang pelaku dari Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pegantenan.

"Dengan demikian kasus yang menimpa anak berusia empat tahun di Kecamatan Pegantenan ini merupakan kasus ketujuh yang kami tangani," kata Yoyok.

Terkait maraknya kasus pemerkosaan pada anak perempuan dan anak dibawah umur ini, Kasat Reskrim meminta agar para orang tua hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan tidak membiarkan anak bermain tanpa pengawasan orang tua. (MEDIAKU.CO, Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Pamekasan)

Posting Komentar

0 Komentar