Sekelompok Massa Rusak Indomaret di Palengaan Pamekasan


MEDIAKU.CO
- Sekelompok massa merusak toko ritel Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura pada 7 Oktober 2026 dengan menggunakan alat berat.

Massa yang berjumlah ratusan orang yang mengatasnamakan alumni, santri dari sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Palengaan itu berunjuk rasa ke lokasi ritel Indomaret di Desa Panaan, Palengaan, menuntut pengelola tidak melanjutkan pembangunan.

Dengan berteriak 'Allahu Akbar' massa langsung dan merusak toko ritel yang sedang dibangun itu dengan dalih, para ulama menolak kehadiran Indomaret di wilayah itu. Massa yang juga datang dengan membawa alat berat itu, langsung membongkar bangunan toko, merusak papan nama, dan sejumlah alat bangunan lainnya.

"Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama.

Evan menegaskan Polres Pamekasan tetap mengedepankan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Mengenai tindakan yang terjadi di lokasi, pihak kepolisian siap melakukan langkah hukum sesuai prosedur.

"Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan," lanjutnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif.

Sebelum aksi anarkis ini terjadi, sekelompok massa yang mengatasnamakan alumni, santri dan ulama Kecamatan Palengaan terlebih dahulu menyampaikan aspirasi ke Pemkab Pamekasan tentang penolakan pembangunan toko ritel Indomaret itu.

Alasannya, karena fokus pengembangan ekonomi Palengaan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga jika ada toko ritel dikhawatirkan bisa mematikan usaha para pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah itu.

Perwakilan massa ini juga menuding pengelola ritel itu tidak memiliki izin lengkap, sehingga pembangunan toko ritel itu harus dihentikan.

Tetapi, Koordinator Tim yang ditugaskan mengurus perizinan dari PT Indomarco Prismatama (Indomaret Wilayah Madura), Wibowo mengaku semua perizinan yang menjadi prasyarat sudah lengkap, sehingga pihaknya melanjutkan pembangunan.

"Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam kasus ini, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Ia juga menyesalkan aksi perusakan yang dilakukan pengunjuk rasa dengan menggunakan alat berat tersebut. (MEDIAKU.CO, Perusakan Indomaret di Pamekasan)

Posting Komentar

0 Komentar